Universitas Amir Hamzah Medan
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Penayanganan   HP1, 2 laptop iconLaptop
HOME- Pendahuluan
MAKSUD DAN TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEUNGGULAN
JURUSAN + GELAR
HUBUNGI KAMI
WAWANCARA TERINTEGRASI
BIAYA KULIAH
DOWNLOAD FORMULIR
INFORMASI SEMUANYA
BEASISWA KULIAH

DOSEN & JADWAL KULIAH
MAP & LETAK PTS
TRANSPORTASI
FOTO2 UHAMZAH MEDAN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
KURIKULUM (MATAKULIAH)
KARIR LULUSAN

UNDANG2 SISDIKNAS & UUD 45 MENDUKUNG PERKULIAHAN KARYAWAN (HYBRID / BLENDED)

SISTEM KULIAH
Penyelesaian Utama
Memperoleh Kerja Baru atau Meningkatkan Penghasilan

Jaringan / Daftar Web
UHAMZAH Medan

Daftar Web Kelas Pegawai
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama



    ♾ Tel / Faks, HP, WA, dsb. (silakan klik)
Agar memperoleh kerja baru atau meningkatkan penghasilan, maka penyelesaian utamanya sekiranya menjadi mhs UHAMZAH Medan
  Kelas Sore/Malam
Legalitas Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Pusat Informasi
Email :  Contact Us   silakan klik
   
Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
    WA : 0811 1990 9028     Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002
Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang
UHAMZAH Medan   ♾   Universitas Amir Hamzah Medan   ♾   Kualitas Perguruan Tinggi A+