| |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ➪ | Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler UHAMZAH Medan memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ➪ | Tamatan P2K UHAMZAH Medan memperoleh gelar disesuaikan dengan jenjang kuliah formal serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ➪ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ➪ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ➪ | Dgn melalui tata cara tertentu, seandainya mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang telah berkarir memperoleh kerja lembur, atau kerja dengan sistem peralihan waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan. | | ➪ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu terhadap KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ➪ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ➪ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan memperoleh keahlian dalam memperoleh jawaban persoalan juga mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tersebut dikarenakan tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa meninggikan jati dirinya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ➪ | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | ➪ | Utk mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengambil kembali matakuliah tersebut di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ➪ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan yaitu mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ➪ | Tamatan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, juga dibekali dengan keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai bidang keilmuannya. | | ➪ | Utk mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang berkarir dgn sistem peralihan waktu / shift, tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten dengan melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mhs yang kerja dgn sistem peralihan waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ➪ | Tamatan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang teliti, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; dan sanggup mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem. |
Jumlah SKS & Masa Pendidikan Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Memperoleh Kerja Baru atau Meningkatkan Penghasilan & KarirMhs (peserta kuliah formal) Program Perkuliahan Pegawai di UHAMZAH Medan yaitu orang-orang yang telah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberi bantuan memperoleh jawaban kegalauan masing-masing . Baik kegalauan di dalam hal kerja, akademik, uang (finansial), demikian juga persoalan lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatan UHAMZAH Medan.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekannya demikian juga tamatannya, terutama rekan yang telah bekerja (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, pegawai, saudagar, dll-nya).
Walaupun demikian mhs yang telah berkarir, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekan-rekannya.
Penyelesaian Pintar
Jadi, utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UHAMZAH Medan ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yang telah kerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekannya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta meninggikan studi formalnya.
Utk masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan dalam meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UHAMZAH Medan yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya beserta meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
|