| |
Program Perkuliahan Karyawan / Kelas Karyawan / P2K - Universitas Amir Hamzah Medan |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / keuangan terbatas.
Maksud dan Tujuan UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini Untuk menunaikan kebutuhan tersebut UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai finansial / keuangan terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S-1) pd prodi yang disenangi, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar bisa meringankan calon mhs, dikarenakan di samping diterapkan keringanan subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk memperingan mengangsur biaya studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan finansial / keuangan mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan diselenggarakan dgn kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan memperoleh keahlian dalam memperoleh jawaban persoalan juga mengembangkan pengetahuannya. Hal tersebut dikarenakan tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan dgn prodinya, yang bisa meninggikan jati dirinya dengan pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni.
Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya.
Mhs dan Tamatan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan demikian juga Perkuliahan Reguler UHAMZAH Medan, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Tamatan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang berdasarkan bidang ilmunya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, juga dibekali dengan keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dengan rumpun keilmuannya.
Tamatan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; meninggikan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan. |
| |
|