| |
| 
| UHAMZAH Medan - 46 thsearch di Google☂ Terakreditasi ☂ Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980 Program Perkuliahan Karyawan + BeasiswaPenerimaan Calon Mhs Baru dilakukan SETIAP SEMESTER | 
|
| | Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dilakukan fasilitas dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Untuk menunaikan amanat Konstitusi NKRI pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003, UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 / Sarjana atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan finansial (ekonomi), untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dgn keunggulan UHAMZAH Medan.
. . . . ➡ lihat semuanya |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
| ♙ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ♙ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♙ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
Jurusan
|
|
| | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
▲ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) begitu pula Kuliah Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan persoalan beserta mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda.
Semua tamatan/lulusannya mampu menguasai teori yg kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yg luas; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pd penuntasan persoalan mendasarkan alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K UHAMZAH Medan dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada dasarnya Universitas Amir Hamzah Medan merupakan kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mendahulukan pentingnya mutu pendidikannya.
Kendati begitu, UHAMZAH Medan sebagai lembaga pendidikan tinggi yg sudah diuji serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa baru dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberikan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, sehingga biaya studinya dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg sesungguhnya tidak mampu dlm hal secara finansial (uang).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | |
| |
|